Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › Target Pajak 2019 Jangan Sampai Menyengsarakan Rakyat
Target Pajak 2019 Jangan Sampai Menyengsarakan Rakyat
RMOL. Menteri Keuangan Sri Mulyani memasang target penerimaan pajak pada Rancangan APBN 2019 sebesar Rp 1.786,4 triliun.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI Refrizal, target tersebut terlalu ambisius dan harus dipikirkan secara matang. Sebab jika tidak akan berdampak pada menurunnya kesejahteraan rakyat.
"Membuat kebijakan itu juga jangan mencekik para pengusaha-pengusaha kita, soalnya nanti akan berdampak pada ekonomi kita secara keseluruhan. Jadi semua harus dipikirkan," jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/11).
Refrizal mengatakan, kebijakan menaikkan pendapatan negara dari pajak boleh saja dilakukan asalkan tepat sasaran. Untuk itu, dia mengingatkan agar pemerintah memiliki data yang benar terkait wajib pajak.
"Sekarang kan data para wajib pajak masih belum banyak yang masuk," ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mencontohkan, dampak kenaikan cukai rokok yang dialami langsung para petani tembakau.
"Kenaikan cukai rokok, para petani tembakau di Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB mengeluh, mereka pada pasrah semua," imbuh Refrizal. [wah]
Sumber: https://nusantara.rmol.co/read/2018/11/01/364469/T arget-Pajak-Pemerintah-Jangan-Sampai-Menyengsaraka n-
Sepakat nih, jangan sampe tiba2 muncul SKPKB ama STP aja
kasian rakyat yg jadi sasaran terus. harusnya fokuslah ke BUMN biar pada maju.
rakyat lagi
rakyat lagi
rakyat lagiujung2 AR giat mengirim surat cinta dah…mening kalau minta data yg thn berjalan, kadang2 minta data tahun2 lama….kalau mau adil..jangan memeras wp2 yang sudah ada/patuh…. cari wp2 baru / yg belum tersentuh pajak….
jangankan 2019,
untuk 2018 saja KPP sudah minta macam :
tambahin angsuran PPh 25 dengan acuan prognosa revenue semaunya mereka,
lagi mengorek SPT Badan Tahun sebelumnya (dengan meminta detail ledger dan koreksi fiskalnya-audit nih…) Dengan harapan ada SKPKB….