Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › SSP menggunakan e-Billing
SSP menggunakan e-Billing
Selamat pagi rekan,
Jika untuk npwp yang di daftarkan di e-billing itu npwp pemotong atau bisa npwp kita sebagai yang melapor?
- Originaly posted by rachmandenny:
Setahu saya ga perlu e-fin buat e-billing.. mungkin dia lelah..
Betul rekan. saya tidak pake e-fin.
- Originaly posted by bacaro:
Betul rekan. saya tidak pake e-fin.
Kalau daftar baru sejak bulan Februari ini harus pakai efin. Coba di cek aja ke Djponline
E-billing sedang bermasalah ya rekan? dari tadi saya belum berhasil mendapat Kode Billing selalu keluar komentar : terjadi kegagalan saat Pembuatan ID Billing 🙁
- Originaly posted by tabitha inge:
E-billing sedang bermasalah ya rekan?
coba pke internet explorer.
- Originaly posted by tabitha inge:
terjadi kegagalan saat Pembuatan ID Billing 🙁
coba ulangi lagi , rekan lagi kurang beruntung saja
rekan,,,saya sudah coba beberapa kali untuk aktivasi akun, tapi gagal maning
mohon arahannyathanks
Apakah ID Billing yang telah ada di layar tersebut sudah valid, atau bila sewaktu pembayaran dimasukkan id billing baru id billing tsb aktif, mnohon penjelasannya Gan