• SSP

     poernama updated 17 years ago 3 Members · 4 Posts
  • chimoet

    Member
    29 November 2007 at 4:19 pm

    gimana sich caranya menyetor pajak dengan internet

    kasih tau ya guys coz aku dapat tugas tetang pembahasan SSP nich…ThankYou

  • chimoet

    Member
    29 November 2007 at 4:19 pm
  • JEFFRY

    Member
    1 December 2007 at 9:18 am

    setahu saya sih sistem tersebut baru akan diterapkan pada tahun fiskal 2008 (sesuai KUP no 28 tahun 2007).
    Caranya pihak perusahaan atau wajib pajak harus menggunakan softwer tertentu dan harus bekerja sama dengan provider internet.
    Di softwer tersebut sudah ada formatnya jadi WP tinggal menginput saja.

  • poernama

    Member
    3 December 2007 at 9:50 am

    perusahaan kami sudah melakukan pembayaran online dengan menggunakan software e-tax, sejak januari 2007, jika perlu materialnya(skema, vendor, praktik), bisa hubungi saya, semoga bisa membantu…
    terimakasih

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now