Informasi Pajak Terkini › Forums › PPN dan PPnBM › SPT tahunan Kurang bayar disebabkan 1771-Y
SPT tahunan Kurang bayar disebabkan 1771-Y
para suhu ,
dalam kasus SPT tahunan 1771-Y nya dilapor Nihil lalu pada akhir juni dilaporkan 1771 kurang bayar 100 juta apakah timbul denda karena disetor akhir juni atau tidak.
salam
para suhu ,
dalam kasus SPT tahunan 1771-Y nya dilapor Nihil lalu pada akhir juni dilaporkan 1771 kurang bayar 100 juta apakah timbul denda karena disetor akhir juni atau tidak.
salam
iya ada
iya ada
- Originaly posted by rowa:
dalam kasus SPT tahunan 1771-Y nya dilapor Nihil lalu pada akhir juni dilaporkan 1771 kurang bayar 100 juta apakah timbul denda karena disetor akhir juni atau tidak.
sejak 2012 tidak ada lagi 1771-Y
kalau ada ttp di anggap belum lapor - Originaly posted by rowa:
dalam kasus SPT tahunan 1771-Y nya dilapor Nihil lalu pada akhir juni dilaporkan 1771 kurang bayar 100 juta apakah timbul denda karena disetor akhir juni atau tidak.
sejak 2012 tidak ada lagi 1771-Y
kalau ada ttp di anggap belum lapor - Originaly posted by sistop:
sejak 2012 tidak ada lagi 1771-Y
kalau ada ttp di anggap belum laporRekan sistop, boleh tau dasar hukumnya?
Salam
- Originaly posted by sistop:
sejak 2012 tidak ada lagi 1771-Y
kalau ada ttp di anggap belum laporRekan sistop, boleh tau dasar hukumnya?
Salam