Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan solusi accrue pendapatan

  • solusi accrue pendapatan

     wverdi updated 1 year ago 2 Members · 2 Posts
  • Anggi Ika Febriani

    Member
    21 April 2023 at 12:25 am

    Hallo rekan ortax, mohon bantuannya ya.. saya mau tanya, klo misalnya PT A udh accrue pend di des 2022 Rp. 100 jt, tp faktur pajak ppn keluarannya baru ada di januari 2023 berarti pada saat ekualisasi pajaknya ga sama kan, karena ada beda waktu pendapatan. nah klo case nya gitu solusinya bagaimana ya? apakah pend nya harus saya koreksi fiskal atau tidak?

  • wverdi

    Member
    21 April 2023 at 10:28 am

    Koreksi fiskal karena berbeda waktu pengakuan pendapatan antara fiskal dan komersil.

    • This reply was modified 1 year ago by  wverdi.
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now