Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › Soft Copy Untuk Laporan Rincian Harta Ikut Tax Amnesty
Soft Copy Untuk Laporan Rincian Harta Ikut Tax Amnesty
dear rekan ortax,
saya hendak bertanya, apabila tidak ada harta di luar negeri yang dideclare/repatrisasi, apakah di softcopy (excel) atas bagian C1, C2, D1, D2 dikosongkan?
apakah mesti diisi dengan tanda baca (seperti: 0, – ), atau cukup dikosongkan saja?
terima kasih sebelumnya.
- Originaly posted by censaklai:
saya hendak bertanya, apabila tidak ada harta di luar negeri yang dideclare/repatrisasi, apakah di softcopy (excel) atas bagian C1, C2, D1, D2 dikosongkan?
Kosongkan saja rekan.
Isi Nama dan NPWPnya saja. Contoh isian juga dihapus saja di C da D tsb - Originaly posted by Danilecarlo:
Mengenai ketentuan ikut Tax Amnesty apakah untuk syarat penyampaian surat pernyataan Tax Amnesty yg dilaporkan juga harus menyerahkan Soft copy berupa CD untuk lampiran rincian daftar harta dan hutang yang dilaporkan dan juga Hard copynya ?
betul rekan
Pasal 13 ayat 10 PMK 118/2016
Daftar rincian Harta sebagaimana dimaksud pada ayat (6) huruf c dan daftar rincian Utang sebagaimana dimaksud pada ayat (6) huruf d, harus disampaikan dalam bentuk salinan digital (softcopy) dan formulir kertas (hardcopy). - Originaly posted by goodmorning:
Pasal 13 ayat 10 PMK 118/2016
Daftar rincian Harta sebagaimana dimaksud pada ayat (6) huruf c dan daftar rincian Utang sebagaimana dimaksud pada ayat (6) huruf d, harus disampaikan dalam bentuk salinan digital (softcopy) dan formulir kertas (hardcopy).Masalah belum bondo komputer dan printer rekan.
Tadi rencana cuma mau tulis pajai tangan saja. Terpaksa mau belajar komputer dan invest lagi untuk komputer dan laptop.
Bagaimana ya nasib pak Jono dibelakang rumah jualan Nasi campur yang mau ikut TA?.
Gaptek benar dia tapi punya banyak harta yahg belum dilapor. Amsyong juga ya. Boro boro pakai jasa konsultan. Komputer dan printer
Dear rekan,
Mau tanya apabila ada penambahan harta dalam tax amnesty yang sebelumnya sudah dilaporkan, apakah penyampaian laporannya harus menggunakan softcopy (CD), atau dapat manual berupa hardcopy saja?
Thanks rekan