Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Soft Copy Untuk Laporan Rincian Harta Ikut Tax Amnesty

  • Soft Copy Untuk Laporan Rincian Harta Ikut Tax Amnesty

     ahmad yaqi updated 8 years ago 11 Members · 36 Posts
  • censaklai

    Member
    10 August 2016 at 9:50 am

    dear rekan ortax,

    saya hendak bertanya, apabila tidak ada harta di luar negeri yang dideclare/repatrisasi, apakah di softcopy (excel) atas bagian C1, C2, D1, D2 dikosongkan?

    apakah mesti diisi dengan tanda baca (seperti: 0, – ), atau cukup dikosongkan saja?

    terima kasih sebelumnya.

  • danilecarlo

    Member
    10 August 2016 at 10:36 am
    Originaly posted by censaklai:

    saya hendak bertanya, apabila tidak ada harta di luar negeri yang dideclare/repatrisasi, apakah di softcopy (excel) atas bagian C1, C2, D1, D2 dikosongkan?

    Kosongkan saja rekan.
    Isi Nama dan NPWPnya saja. Contoh isian juga dihapus saja di C da D tsb

  • goodmorning

    Member
    10 August 2016 at 1:48 pm
    Originaly posted by Danilecarlo:

    Mengenai ketentuan ikut Tax Amnesty apakah untuk syarat penyampaian surat pernyataan Tax Amnesty yg dilaporkan juga harus menyerahkan Soft copy berupa CD untuk lampiran rincian daftar harta dan hutang yang dilaporkan dan juga Hard copynya ?

    betul rekan

    Pasal 13 ayat 10 PMK 118/2016
    Daftar rincian Harta sebagaimana dimaksud pada ayat (6) huruf c dan daftar rincian Utang sebagaimana dimaksud pada ayat (6) huruf d, harus disampaikan dalam bentuk salinan digital (softcopy) dan formulir kertas (hardcopy).

  • danilecarlo

    Member
    10 August 2016 at 2:30 pm
    Originaly posted by goodmorning:

    Pasal 13 ayat 10 PMK 118/2016
    Daftar rincian Harta sebagaimana dimaksud pada ayat (6) huruf c dan daftar rincian Utang sebagaimana dimaksud pada ayat (6) huruf d, harus disampaikan dalam bentuk salinan digital (softcopy) dan formulir kertas (hardcopy).

    Masalah belum bondo komputer dan printer rekan.
    Tadi rencana cuma mau tulis pajai tangan saja. Terpaksa mau belajar komputer dan invest lagi untuk komputer dan laptop.
    Bagaimana ya nasib pak Jono dibelakang rumah jualan Nasi campur yang mau ikut TA?.
    Gaptek benar dia tapi punya banyak harta yahg belum dilapor. Amsyong juga ya. Boro boro pakai jasa konsultan.

  • danilecarlo

    Member
    10 August 2016 at 2:30 pm

    Komputer dan printer

  • ahmad yaqi

    Member
    14 December 2016 at 5:02 pm

    Dear rekan,

    Mau tanya apabila ada penambahan harta dalam tax amnesty yang sebelumnya sudah dilaporkan, apakah penyampaian laporannya harus menggunakan softcopy (CD), atau dapat manual berupa hardcopy saja?

    Thanks rekan

Viewing 31 - 36 of 36 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now