Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Soal Brevet PBB
Dear Rekan Ortax,
Mohon bantuannya donk untuk pemecahan soal brevet PBB dibawah.
Sebuah properti dengan hak milik strata atas nama PT. Legiman Corp berupa tanah dan bangunan bersusun, berlokasi di Rusun Tanah Abang.
Spesifikasi properti tersebut adalah:
a. Luas tanah sebesar 7.500 m2
b. Luas Bangunan Hunian :
125 unit tipe studio dengan luas tiap unit 45m2
110 unit tipe lonisa dengan luas tiap unit 80 m2
85 unit tipe penthouse dengan luas tiap unit 120 m2
c. Luas Bangunan Bersama (tangga, koridor, dll) sebesar 2.200 m2Dari konfirmasi didapat data sebagai berikut :
a. Harga Pasaran Tanah per m2 disekitar lokasi berkisar diantara Rp. 1.030.000 sd Rp. 1.034.000 (Kelas A16 = Rp. 1.032.000/m2) b. Harga bangunan per m2 berkisar Rp. 1.666.000 sd Rp. 2.000.000 (Kelas B19 = Rp. 1.833.000/m2)Pertanyaan :
1. Hitung besarnya PBB yg terutang atas Objek Pajak setiap tipe tersebut!
2. Apabila Miss Andrian memiliki dua rumah, masing-masing satu tipe studio dan penthouse, berapa PBB yg harus dibayar Miss Andrian?Thank you 🙂
Regards
ini soal panjang bener .. 😀
- Originaly posted by tanty86herlina:
1. Hitung besarnya PBB yg terutang atas Objek Pajak setiap tipe tersebut!
saya kasih rumusnya, hitung sendiri ya..
1. NJOP Gabungan = a+b+c
a. Tanah = Luas Tanah x Kelas A16
b. Bangunan
Tipe studio = Luas Tipe x Jumlah Tipe x Kelas B19
Tipe lonisa = Luas Tipe x Jumlah Tipe x kelas B19
Tipe penthouse = Luas Tipe x Jumlah Tipe x Kelas B19
c. Sarana bersama
Tanggal = Luas Tangga x Kelas —–> kelas tidak diketahui di soal
Koridor = Luas Koridor x Kelas —–> kelas tidak diketahui di soal
dan jenis sarana bersama lain lain ikuti perhitungan diatasselanjutnya dihitung PBBnya sebagai berikut :
PBB Tipe Studio = Tarif x NJOPKP
NJOPKP —> (125/luas bangunan x NJOP Gabungan ) – NJOPTKPPBB tipe lain ikuti perhitungan diatas
Originaly posted by tanty86herlina:2. Apabila Miss Andrian memiliki dua rumah, masing-masing satu tipe studio dan penthouse, berapa PBB yg harus dibayar Miss Andrian?
PBB Studio + PBB Tipe penthouse
Diketahui:
Luas Tanah ………………= 7.500 M2
Luas Bagunan Bersama = 2.200 M2
Luas Bangunan Hunian:
Type 45 = 45 M2 x 125 Unit = 5.625 M2
Type 80 = 80 x 110 = 8.800 M2
Type 120=120 x 85 = 10.200 M2
Total ……………………………= 24.625 M2NJOP TKP (asumsi) Rp. 12.000.000
Perhitungan PBB terutang untuk type 45 M2:
Tanah individu = 0
Tanah bersama = 45m2/24.625 M2 X 7.500 M2 X Rp.1.032.000,-= Rp.14.144.162
Bangu.bersama= 45/24.625 x 2.200 x 1.833.000 ………………….= 7.369.218
Bangu.Individu = 45 X 1.833.000………………………………….. ….= 82.485.000
NJOP sebagai dasar pengenaan …= Rp. 103.998.380
NJOP TKP …………………………….=(Rp.12.000.000)
NJOP sebagai dasar penghitungan= Rp.91.998.380PBB terutang = 0,5 % X 20% X Rp. 91.998.380 atau = Rp. 91.998,-
Note:
(Perhitungan type yang lain sama seperti di atas)Salam
Dear Pak Priadi dan Pak Junjungan,
Untuk mencari PBB masing-masing type nya yang benar itu menggunakan jumlah unit/luas bangunan kah atau luas tiap unit/luas bangunan?
Mohon guidancenya.
Terima kasih
- Originaly posted by tanty86herlina:
Untuk mencari PBB masing-masing type
Yang diperhatikan adalah:
Luas unit yang menjadi hunian individu
Luas bangunan bersama (bagian dari rusun) yang dipakai secara bersama
Luas benda bersama (bagian dari rusun) yang dipakai secara bersamaSalam
Terima kasih pak Junjung 🙂