Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › SKRIPSI TENTANG FREIGHT FORWARDING??
SKRIPSI TENTANG FREIGHT FORWARDING??
HAI SEMUANYA, MOHON BANTUANNYA NIH, KALAU SKRIPSI MENGENAI FREIGHT FORWARDING BAGUS TIDAK YAH?? SAYA LAGI BINGUNG NIH MAU AMBIL TOPIK APA, YAH MUNGKIN ITU KELUHAN SEMUA MAHASISWA YANG MAU AMBOL SKRIPSI. TERIMA KASIH BANYAK BUAT BANTUAN REKAN-REKAN, MASUKAN DARI REKAN-REKAN SANGAT SAYA HARAPKAN…
Khusus masalah freight forwading, masalah yang agak rumit adalah di PPN mengingat PPN dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan atau Jasa Kena Pajak (JKP), tapi di forwarding ini hanya handling fee yang dikenakan PPN (secara teknis juga jenisnya banyak, truckingnya, handling fee dsb).
Untuk masalah pengangkutannya juga telah diatur sendiri yang membedakan apakah tarif yang dibayar sesuai perjanjian tertulis atau tidak tertulis, barang dikirim kemana, siapa yang menentukan keberangkatan kapal dan apakah dalam satu kapal hanya mengangkut barang dari satu forwwarding atau untuk rame-rame, hal ini untuk menentukan apakah ini termasuk sewa atau tidak dsb.Kalo untuk pajak-pajak lain sih yang lagi hot adalah sunset policy tp sunset policy baru bisa kita liat pengaruhnya tahun depan atau paling tidak akhir tahun ini (begitu kata dosen saya) :), kita sama2 mencari topik skripsi, berjuang!!!
thank you yaa buat penjelasannya…
btw, ada topik menarik gak yaa buat skripsi teman2, dimohon bantuannya yaa
ambil BUT aja menarik tu, gw jg lagi bikin BUT