Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pencatatan atas Penyewaaan Gudang

  • Pencatatan atas Penyewaaan Gudang

     Nilam Tika updated 1 year, 3 months ago 3 Members · 5 Posts
  • Nilam Tika

    Member
    13 January 2023 at 10:32 am

    Halo rekan, maaf mau tanyaa
    jika ada yang paham dengan transaksi ini, bisa bantu jawab yaa. terima kasih.

    Transaksinya:
    Kita ada sewa gudang seharga 621juta untuk 1 tahun
    dan kita pun ada kasih 10 juta ke orang yang punya untuk jaga2 jika ada kerusakan atau hal lain, bisa menggunakan uang itu. Jadi totalnya 631 juta kita bayar dalam sekali bayar di bank.

    itu bagaimana untuk pencatatannya yaa?

    Terima kasih 🙂

  • nanda _

    Member
    14 January 2023 at 10:07 am

    salam rekan untuk pencatatan sewa nya

    sewa di bayar di muka 621jt (dr)

    kas/bank 621jt (cr)

    untuk 10 jutanya jadikan beban pemeliharan saja

    beban pemeliharaan gudang 10jt (dr)

    kas/bank 10jt (cr)

    • Nilam Tika

      Member
      16 January 2023 at 3:45 pm

      <font style=”vertical-align: inherit;”><font style=”vertical-align: inherit;”>Halo rekan Nanda,
      kalau 10 jutanya akan dikembalikan jika kita sudah tidak menyewa lagi dan ternyata untuk pemeliharaan hanya dipakai beberapa juta saja.

      itu masuk akun mana yaa?</font></font>

      • Naruto89

        Member
        16 January 2023 at 4:19 pm

        masuk ke temporary deposit

        • Nilam Tika

          Member
          17 January 2023 at 8:55 am

          <font style=”vertical-align: inherit;”><font style=”vertical-align: inherit;”>brarti masuk ke golongan aktiva labcar yaa?</font></font>

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now