Informasi Pajak Terkini › Forums › Lain-lain › Pencatatan atas Penyewaaan Gudang
Pencatatan atas Penyewaaan Gudang
Halo rekan, maaf mau tanyaa
jika ada yang paham dengan transaksi ini, bisa bantu jawab yaa. terima kasih.Transaksinya:
Kita ada sewa gudang seharga 621juta untuk 1 tahun
dan kita pun ada kasih 10 juta ke orang yang punya untuk jaga2 jika ada kerusakan atau hal lain, bisa menggunakan uang itu. Jadi totalnya 631 juta kita bayar dalam sekali bayar di bank.itu bagaimana untuk pencatatannya yaa?
Terima kasih 🙂
salam rekan untuk pencatatan sewa nya
sewa di bayar di muka 621jt (dr)
kas/bank 621jt (cr)
untuk 10 jutanya jadikan beban pemeliharan saja
beban pemeliharaan gudang 10jt (dr)
kas/bank 10jt (cr)
<font style=”vertical-align: inherit;”><font style=”vertical-align: inherit;”>Halo rekan Nanda,
kalau 10 jutanya akan dikembalikan jika kita sudah tidak menyewa lagi dan ternyata untuk pemeliharaan hanya dipakai beberapa juta saja.itu masuk akun mana yaa?</font></font>
masuk ke temporary deposit
<font style=”vertical-align: inherit;”><font style=”vertical-align: inherit;”>brarti masuk ke golongan aktiva labcar yaa?</font></font>