Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi SETUJUKAH ANDA SOAL PENCABUTAN PMK 22 ?

  • SETUJUKAH ANDA SOAL PENCABUTAN PMK 22 ?

     totobrowny updated 14 years, 10 months ago 49 Members · 129 Posts
  • gustian62

    Member
    10 July 2009 at 9:34 am
    Originaly posted by wannabewongkpp:

    sekalian mengundang anggota Komite Pengawas Perpajakan aja, gmn?

    undang saja semua calon spy dpt mengakomodasi semua uneg2 kita

  • Sugito

    Member
    10 July 2009 at 6:33 pm

    ada yang tahu cara untuk masuk ke http://www.sbypresidenku.com ?

  • gustian62

    Member
    13 July 2009 at 5:52 pm
    Originaly posted by Sugito:

    ada yang tahu cara untuk masuk ke http://www.sbypresidenku

    tidak bisa memberi input pada website tsb

  • SIBERANI

    Member
    13 July 2009 at 8:14 pm
    Originaly posted by Sugito:

    ada yang tahu cara untuk masuk ke http://www.sbypresidenku.com ?

    Originaly posted by gustian62:

    tidak bisa memberi input pada website tsb

    Ini bagian dari strategi pemenangan team SBY ? atau bentuk kecurangan ?

  • gustian62

    Member
    14 July 2009 at 5:13 am

    ada alternatif lain untuk sampai ke Presiden mungkin ada rekan ortax yg punya jalur tsb untuk perjuangan kebijakan fiskal demi bangsa ini

  • gunslie

    Member
    14 July 2009 at 9:48 am

    kalo saya kira dibuat aturan semacam itu..ya demi ketertiban administrasi aja….
    biar ada tanggung jawab

  • David

    Member
    14 July 2009 at 9:48 am

    Website http://www.sbypresidenku utk kepentingan interen timses tapi dibuat seolah-olah bisa diakses oleh mayarakat umum. Yang disajikan didalam website tsb brupa hal2 yang baik2 saja. apakah ini bisa dikategorikan sbg Kebohongan Publik ?

  • gunslie

    Member
    14 July 2009 at 9:59 am

    bukan saya bela ditjen pajak lho……..

  • sasmi

    Member
    14 July 2009 at 12:45 pm

    Setuju, Lebih Tepat Lebih Baik, Lanjutkan dengan Pencabutan

  • gustian62

    Member
    14 July 2009 at 4:49 pm
    Originaly posted by sasmi:

    Setuju, Lebih Tepat Lebih Baik, Lanjutkan dengan Pencabutan

    harus disampaikan ke Menkeu

  • Sugito

    Member
    15 July 2009 at 6:24 am
    Originaly posted by gunslie:

    kalo saya kira dibuat aturan semacam itu..ya demi ketertiban administrasi aja….
    biar ada tanggung jawab

    semua aturan dibuat untuk ketertiban, tapi PMK.22 menguntungkan Konsultan Pajak tapi merugikan Lulusan PT Pajak, tidak sesuai dengan peraturan diatasnya yaitu PP.80/2007.

  • gustian62

    Member
    15 July 2009 at 8:22 am
    Originaly posted by Sugito:

    semua aturan dibuat untuk ketertiban, tapi PMK.22 menguntungkan Konsultan Pajak tapi merugikan Lulusan PT Pajak, tidak sesuai dengan peraturan diatasnya yaitu PP.80/2007.

    banyak spt itu berbeda dg aturan diatasnya

  • antiq

    Member
    15 July 2009 at 10:37 am

    sby kan punya line khusus (via sms) ada yg tau no nya?

  • Yuni

    Member
    15 July 2009 at 11:21 am

    Bapak iBu senior, gimana nih PMK.22 , koq ngak direvisi ?

  • Acc1

    Member
    15 July 2009 at 12:18 pm

    no ke sms SBY : 9949

Viewing 46 - 60 of 129 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now