Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › RUU PPh, Retained Earnings dan Warisan Jadi Objek Pajak?
RUU PPh, Retained Earnings dan Warisan Jadi Objek Pajak?
- Originaly posted by BEKAWE:
kemungkinan jadinya besar, dekat dekat pemilu
Jadi objek pemilu maksudnya rekan?
Viewing 1 - 2 of 2 replies