Apakah fiscus bisa menerima Laporan Keuangan Perusahaan yang KLU nya perdagangan Besar Lainnya tetapi pada prakteknya perusahaan tersebut adalah Developer sehingga pada Laporan Keuangannya diterapkan PSAK No.44 dan menggunakan metode Percentage to Completion (bener gak ya bahasa inggrisnya)? mohon petunjuk dari para senior…., kalo bisa pak Dani kasih Komentar dong.
kayaknya KLU tidak begitu dipermasalahkan oleh fiskus
Viewing 1 - 3 of 3 replies