Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Proses banding ke pengadilan pajak, siapa yg bisa bantu ?
Proses banding ke pengadilan pajak, siapa yg bisa bantu ?
Dear all..
Atasan saya ingin mengajukan banding ke pengadilan pajak, terkait pengajuan keberatan atas SKP Kurang Bayar PPh 21 OP th 2005nya yg tidak dikabulkan oleh kanwil Jakarta Pusat. untuk rekan-rekan yang bisa membantu dan mempunyai pengalaman atau referensi dalam menangani proses banding di pengadilan pajak, dapat menghubungi saya di 021-68261833. (segera)
Untuk bantuan dan perhatiannya diucapkan terima kasih…
Viewing 1 - 2 of 2 replies