Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › PPS Segera Berakhir, DJP Sudah Kirim 1,6 Juta Surat Imbauan
Tagged: PPS
PPS Segera Berakhir, DJP Sudah Kirim 1,6 Juta Surat Imbauan
Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tak henti-hentinya mengimbau para wajib pajak untuk mengikuti program pengungkapan sukarela atau yang dikenal tax amnesty jilid II. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, hingga saat ini bahkan sudah ada sebanyak 1,6 juta wajib pajak yang dikirimi ‘surat cinta’ oleh Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).<br class=”wp-dark-mode-ignore”>
“Maret, April kami mengeluarkan surat imbauan (ke WP) untuk mengingatkan. Dimana kita mengingatkan melalui email blast kepada lebih 1,6 juta wajib pajak,” ujarnya dalam diskusi media, Jumat (27/5/2022). Menurutnya, ini adalah kesempatan terakhir bagi wajib pajak ‘nakal’ untuk bertobat. Sebab, program tax amnesty II ini akan berakhir pada akhir Juni 2022. Artinya, tinggal sebulan lagi waktu wajib pajak untuk bisa mengungkapkan hartanya yang selama ini belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
“Waktunya tinggal 1 bulan beberapa hari,” kata dia. Oleh karenanya, ia mengingatkan kembali ke wajib pajak yang belum lapor hartanya yang diperoleh hingga tahun 2020 bisa segera diungkapkan agar tidak kena denda setelahnya. “Kami sekali lagi mengingatkan kalau wajib pajak menunggu akhir bulan, misalnya 30 Juni terus tiba-tiba ada ketinggalan, maka ini sudah tidak punya kesempatan lagi,” pungkasnya.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20220527105740-4-342222/pajak-kirim-surat-cinta-ke-16-juta-orang-ri-ada-apa<br class=”wp-dark-mode-ignore”>