Informasi Pajak Terkini › Forums › PPN dan PPnBM › PPN Terhutang LPG Non Subsidi
Selamat siang, saya mau tanyakan tentang berlaku PMK 220/PMK.03/2020 tgl.28/12/2020
apakah perhitungan PPN menggunakan PMK ini berlaku sebelum tanggal ketetapan (Tahun 2020) atau hanya setelahnya perhitungan PPN di tahun 2021
Mohon pencerahannya
Terima Kasih
Viewing 1 of 1 replies