Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › ppn masukan yang tidak bisa dikreditkan
ppn masukan yang tidak bisa dikreditkan
selamat siang, saya mau bertanya. perusahaan perikanan, ada pembelian (beli kotak). kenapa atas PM tersebut tidak bisa dikreditkan y? soalnya kn berhubungan dengan usaha. thx
salam rekan. ini pembelian kotak nya kosong dana atau gimana ya ?
saya kira ada transaksi mengenai pembelian ikan dsbkotak kosong az rekan. kotaknya dipakai untuk packing ikan
Viewing 1 - 2 of 2 replies