Informasi Pajak Terkini › Forums › PPN dan PPnBM › PPN dan PPN BM
Helo…ada yang bisa bantu….
saya membeli TV 29 inch ke LG, dengan harga 5.000.000 per unit…
Harga tersebut sudah termasuk pajak (ppn dan ppn bm)
berapakah yg harus saya bayar kepada LG?
berapakah nilai DPP dan PPn nya yang dicantumkan di faktur pajak ?
( LG adalah pabrikan )Thanks…
kita memang harus bayar 5.000.000,- kalau nilai DPPnya….. kita harus tahu lebih dahulu PPN BM nya berapa persen
Kalau menurut Faktur Pajak yg diterbitkan LG-nya berapa DPP?
- Originaly posted by vianie_w:
berapakah yg harus saya bayar kepada LG
Kalau harga TV tsb termasuk PPN dan PPNBM maka jumlah yang harus dibayar yah sebesar itu. PPN dan PPNBM tsb dipungut oleh LG dan kemudian disetorkan ke kas negara.
Salam ORTax… PPN BM nya 10 % , DPP 45.833.333, PPN 4.583.333, PPN BMnya 4.583.333
Apakah kita sebagai pembeli perlu meminta bukti SSP dari PPn BM yang sudah dibayar PT LG???
- Originaly posted by vianie_w:
Apakah kita sebagai pembeli perlu meminta bukti SSP dari PPn BM yang sudah dibayar PT LG???
SSP adalah bukti pembayaran pajak yang dibayar PT LG, bukan bukti pembayaran vianie, karena prosedur pembayaran PPN adalah PPN K-PPN M, apabila PPN keluaran lebih besar maka akan kurang bayar dan harus dibayar oleh PT. LG.