Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › PPN atas penjualan Solar selain Pertamina
PPN atas penjualan Solar selain Pertamina
PKP ( usahanya bukan jual solar aja) yang jual eceran solar eceran yang dibeli dari pertamina, apakah masih harus mungut PPN. dan bagaimana Pajak masukan yang dari pertamina. mohon sarannya…
Solar termasuk BKP. Jadi PKP yg melakukan penyerahan solar hrs memungut PPN. FP dr Pertamina bisa dikreditkan.
Hitung PPNnya 10/110 dari harga jual ya? soalnya harga solar kan udah dipatok pertamina (include PPN).
berbicara mengenai pembelian solar.. kita tau bahwa pembelian solar akan dipungut pph pasal 22. Pertanyaan saya, siapa saja yang berhak mungut pph pasal 22 atas pembelian solar??
Thx..kalo PPh 22nya yang bayar pembeli, setor sendiri sebelum nebus do. lihat kep 417/pj.2001
(6) Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas penjualan hasil produksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 6 dilaksanakan dengan cara penyetoran sendiri oleh Wajib Pajak ke bank persepsi atau Kantor Pos dan Giro sebelum Surat Perintah Pengeluaran Barang (delivery order) ditebus.
Sorry.. itu antara agen dengan pertamina bukan??
Kalo antara agen dengan pembeli lain gimana??iya kalo ke agen. kalo agen ke pembeli gak lagi. kan pemungut pph 22 sudah di tentukan siapa-siapanya.
PKP ( usahanya bukan jual solar aja) yang jual eceran solar eceran yang dibeli dari pertamina, apakah masih harus mungut PPN. dan bagaimana Pajak masukan yang dari pertamina. mohon sarannya…
yang saya mau tambahkan, kalo PKP sebagai agen pertamina menjual ke pihak lain yang berhak mengkreditkan FP adalah PKP tersebut. Sedangkan untuk pihak lain, agen pertamina menerbitkan FP baru (yg saya tahu, harga pertamina = harga agen, sehingga PK=PM). Kecuali terjadi transaksi langsung antara pihak pembeli dengan pertamina tanpa melibatkan agen.
Untuk PPh pasal 22 saya setuju dengan pak Poerba, tidak ada pemungutan kalo terjadi transaksi langsung.mungkin yang lain mau menambahkan mekanisme penjualan solar, karena harganya yang berbeda untuk konsumsi industri dan umum ???