Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › PPN atas ekspor oleh Pihak ke 3
PPN atas ekspor oleh Pihak ke 3
Rekans,
Bgm perlakuan PPN nya dan apa dasar hukumnya untuk transaksi sbb : " Client dari LN memesan barang pada PT. A dan minta dikirimkan melalui perusahan freight forwardng PT. B. Atas pemesasan ini, PT. A menerbitkan invoice kpd client tsb. Pertanyaannya, apakah kena PPN atas pemesanan barang ini? Apakah ini termasuk ekspor yg dikenakan PPN 0% ?"Setau saya ekspor tidak dikenakan PPN rekan.
Mohon koreksi dari rekan2 yang lain.- Originaly posted by adeedee:
Bgm perlakuan PPN nya dan apa dasar hukumnya untuk transaksi sbb : " Client dari LN memesan barang pada PT. A dan minta dikirimkan melalui perusahan freight forwardng PT. B. Atas pemesasan ini, PT. A menerbitkan invoice kpd client tsb. Pertanyaannya, apakah kena PPN atas pemesanan barang ini? Apakah ini termasuk ekspor yg dikenakan PPN 0% ?"
PEB-nya atas nama siapa, rekan?
- Originaly posted by begawan5060:
" Client dari LN memesan barang pada PT. A dan minta dikirimkan melalui perusahan freight forwardng PT. B. Atas pemesasan ini, PT. A menerbitkan invoice kpd client tsb.
dari yang rekan adeedee tulis saya menyimpulkan kemungkinan besar atas nama client dari Luar negeri tersebut rekan begawan.
mohon koreksi bila saya salah.