Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh untuk Sponsorship Penerima dan NPWP OP

Tagged: 

  • PPh untuk Sponsorship Penerima dan NPWP OP

  • Rosi Indriani

    Member
    29 September 2023 at 11:15 am

    mohon pencerahannya

    perusahaan saya diminta sponsorship dana ke universitas dan perkumpulan, namun panitianya memberikan NPWP pribadi dan juga nomor rekening pribadi, apa bisa di pot pph 21 sbg karyawan tdk berkesinambungan atau tetap di pot pph 23 2% ?

  • zahra_ainun

    Member
    9 November 2023 at 3:41 pm

    kalau atas nama pribadi iya bisa pph 21

    • Rosi Indriani

      Member
      28 November 2023 at 12:47 pm

      Terima kasih rekan

  • kriszm

    Member
    14 November 2023 at 6:43 pm

    Izin menjawab rekan:

    Kalau NPWP nya OP maka dipotong PPh Pasal 21 Dasar Pengenaan Pajaknya 50% dari penghasilan bruto total lalu baru dikalikan tarif Pasal 17 (asumsi penghasilan bruto total ini nilai sponsorship nya)

    • Rosi Indriani

      Member
      28 November 2023 at 12:47 pm

      Terima kasih atas jawabannya

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now