Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain PPh untuk Jasa Konstruksi, Final atau PPh 23?

  • PPh untuk Jasa Konstruksi, Final atau PPh 23?

     dwizach updated 10 months ago 6 Members · 7 Posts
  • kamil lun

    Member
    26 May 2023 at 11:17 am

    Sebuah perusahaan kontraktor mengerjakan pembuatan tanggul,

    dalam kasus diatas kita sebagai perusahaan yang membayar atas jasa kontruksi tsb di kenakan pph apa ya?

    • This discussion was modified 11 months ago by  kamil lun.
  • Mandalika0022

    Member
    26 May 2023 at 1:39 pm

    lihat PP 9 2022 rekan

  • Victor Candra

    Member
    28 May 2023 at 12:50 pm

    final 4 ayat 2, tarif menyesuaikan SBU

  • Iwan Wardiman

    Member
    30 May 2023 at 11:04 am

    melakukan pemotongan pph final psl 4 ayat 2

    • kamil lun

      Member
      7 June 2023 at 9:41 am

      oke rekan tks

  • Muhammad Bennarivo

    Member
    23 June 2023 at 9:44 am

    PPh 23 : bidang usaha utama perusahaan bukan usaha jasa konstruksi (tidak memiliki SIUJK)
    PPh Final 4(2) : bidang usaha utama perusahaan adalah usaha jasa konstruksi (memiliki SIUJK)

    Syarat pembuatan SIUJK salah satunya adalah dengan menyertakan SBUJK, otomatis perusahaan yang memiliki SIUJK sudah pasti juga memiliki SBUJK

    • dwizach

      Member
      27 June 2023 at 3:18 pm

      Ini jawaban yang paling benar

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now