Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Pph terutang kosong di eSPT
Tagged: PPh21
Pph terutang kosong di eSPT
https://postimg.cc/gallery/PtJzH3f
Kenapa?
-
This discussion was modified 7 months, 3 weeks ago by
Aido.
-
This discussion was modified 7 months, 3 weeks ago by
ada PBK disitu..
mohon maaf, karena saya kurang paham. beberapa tahun terakhir tidak pernah terjadi kelbihan bayar. dan mulai april 2020 ppc 21 kami nol / nihil. dan kita melaporkan nol laporen. saya kurang mengerti mengapa pph terhutang nol . di form SSp dan atau Pbk kita menginput data pembayaran pajak yang sufah kami hitung
seharusnya bayar kah di masa itu?
jika iya, berarti rekan belum input transaksinya tetapi sudah rekan bayar dan input pembayaran di e-spt pph 21 rekan.jika seharusnya memang nihil, berarti ada kesalahan bayar atau salah input di e-spt
CMIIW
Viewing 1 - 2 of 2 replies