Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh Ps 4(2) yg seharusnya dipotong penyewa tapi penyewa tidak mau memotong

  • PPh Ps 4(2) yg seharusnya dipotong penyewa tapi penyewa tidak mau memotong

  • altria58

    Member
    4 September 2012 at 8:27 am

    sependapat, tidak perlu menyetor sendiri.

  • hangsengnikkei

    Member
    4 September 2012 at 1:54 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    Originaly posted by Syafittri:
    ketika penyewa tidak mau memotong, maka perush kami selaku yg menyewakan harus bagaimana???

    digross up..lihat link yang saya bagikan

    koq jd di gross up rekan?
    kyknya ini 2 hal yg berbeda deh

Viewing 16 - 17 of 17 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now