Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan PPh Badan atas Pengadaan Jasa

  • PPh Badan atas Pengadaan Jasa

     Hatucaraka updated 16 years, 3 months ago 2 Members · 4 Posts
  • Hatucaraka

    Member
    30 August 2008 at 11:36 pm

    Bila Perusahaan Jasa Cleaning Service mendapat order tetapi dalam pekerjaannya sebagian di sub-kan kepada perusahaan lain yang sejenis, bagaiman perhitungan atas PPh perusahaan-perusahaan tersebut

    Terima kasih atas commentnya

  • Hatucaraka

    Member
    30 August 2008 at 11:36 pm
  • babih

    Member
    1 September 2008 at 7:16 am

    Perusahaan yg ksh order motong PPh 23 atas Perush CS1 atas nilai keseluruhan order. Perusahaan CS1 motong pph 23 ke Perush CS2 atas nilai yg disubkan oleh PT CS1 ke PT CS2.
    Biaya mensubkan ke PT CS2 dpt dibiayakan oleh PT CS1. Pendapatan dihitung berdasarkan nilai order masing2.
    Mohon koreksinya….

  • Hatucaraka

    Member
    10 September 2008 at 8:44 pm

    Terima kasih atas pencerahannya

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now