• PPh atas jasa titip bayar

  • Rudito Rudito

    Member
    8 March 2023 at 3:53 pm

    Salam Rekan,

    Saya ingin bertanya,

    Jika PT. A menggunakan jasa pelatih senam (atas nama perorangan sebut saja B) untuk 1 bulan sebesar 5.000.000,-. pembayaran dilakukan oleh PT. C dengan komisi sebesar 5% dari nilai Jasa.
    Pajak yang dikenakan atas transaksi PT. C dan B ini pajak apa ya? apakah PPh 21?

    Terima kasih sebelumnya.
    Salam

  • Gita Gangga

    Member
    8 March 2023 at 4:08 pm

    izin membantu menjawab rekan karena B merupakan orang pribadi maka atas jasa dipotong PPh Pasal 21

    • Rudito Rudito

      Member
      14 March 2023 at 11:29 am

      Terima kasih Rekan Gita

    • cariilmu

      Member
      16 March 2023 at 9:53 am

      untuk PT. C dipotong PPh pasal 23 sebesar 2% dari komisi yang diterima

      untuk B betul PPh 21

      • Rudito Rudito

        Member
        21 March 2023 at 1:49 pm

        atas transaksi tersebut. PT. C mengirimkan invoice dengan rincian sbb:

        Pembayaran atas B : 5.000.000
        Jasa : 250.000
        PPh 21 Gross Up : …?

        Dikarenakan client meminta agar B menerima full (Rp. 5.000.000), kami harus menggross up PPh 21 nya.
        Perhitungan gross up nya menjadi seperti apa ya?

        Lalu, apakah di invoice gross up tersebut dikenakan PPN juga?

  • Rudito Rudito

    Member
    24 March 2023 at 1:59 pm

    atas transaksi tersebut. PT. C mengirimkan invoice dengan rincian sbb:

    Pembayaran atas B : 5.000.000

    Jasa : 250.000

    PPh 21 Gross Up : …?

    Dikarenakan client meminta agar B menerima full (Rp. 5.000.000), kami harus menggross up PPh 21 nya.
    Perhitungan gross up nya menjadi seperti apa ya?Lalu, apakah di invoice gross up tersebut dikenakan PPN juga?

    • This reply was modified 1 year, 3 months ago by  Rudito Rudito.
    • wverdi

      Member
      24 March 2023 at 3:07 pm

      Pisahkan jadi 2 invoice invoice 1. IDR.5.263.158 adalah IDR.5.000.000 biaya pelatih senam + IDR.263.158 PPh 21 gross up. invoice ini tanpa PPN dan tidak dipotong PPh 23 oleh A sepanjang menyertakan bukti pembayaran ke pelatih senam dan ke negara.

      Invoice 2 IDR.5.263.158 X 5% = IDR.263.158 untuk tagihan komisi PT.C kena PPN dan akan dipotong PPh 23 oleh A

  • Rudito Rudito

    Member
    28 March 2023 at 1:37 pm

    Terima kasih rekan wverdi.

    Jadi invoice pertama adalah invoice untuk reimburse pembayaran B beserta PPh 21 nya.
    Dan Invoice kedua adalah invoice untuk komisi PT. C.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now