Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional PPh Pasal 26 dan PPN atas Reimbursement Jasa Luar Negeri

Tagged: ,

  • PPh Pasal 26 dan PPN atas Reimbursement Jasa Luar Negeri

     wverdi updated 9 months ago 3 Members · 4 Posts
  • Noize0

    Member
    31 March 2023 at 10:37 am

    Dear Rekan Ortax,

    Saya mendapatkan service dari luar negeri yang mana di tanggung terlebih dahulu oleh HQ (berasal dari singapore).
    HQ menerbitkan Debit Note reimbursement atas invoice tersebut ke kita (WP DN).

    Apakah atas transaksi Debit Note atas reimbursement service tersebut terdapat perpajakan :
    – PPh 26 ?
    – PPN Luar Negeri

    Mohon bantuannya ya rekan, jika ada regulasi nya mohon juga.

  • Dyah Mulya

    Member
    13 July 2023 at 2:46 pm

    Pertanyaan saya juga hampir sama…..perusahaan saya kalibrasi mesin di UK.Atas tagihan kalibrasi tsb apakah terutang PPh 26 & PPN JLN?
    Mohon pencerahan dari pakar pajak semua disini.Terima kasih sebelumnya.

    • wverdi

      Member
      25 July 2023 at 10:18 am

      Iya objek PPh 26 dan PPN JLN.

  • wverdi

    Member
    25 July 2023 at 10:17 am

    Untuk transaksi dengan perusahaan dari LN belum ada diatur terkait reimbursement/penggantian biaya tidak terutang pajak jadi otomatis objek PPh 26 dan PPN JLN.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now