Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPH 23 invoice dengan mata uang asing

  • PPH 23 invoice dengan mata uang asing

  • Koostadi S

    Member
    25 July 2008 at 10:21 am
  • Koostadi S

    Member
    25 July 2008 at 10:21 am

    Bertanya barangkalai ada yg bisa bantu.
    kasus:
    Invoice pakai matauang asing
    Kita membayar rata-rata 3 bulan kemudian.
    Pertanyaannya :
    1. Bikin bukti potongnya apakah pada saat terima Invoice apa pada saat pembayarannya ?
    2. Memotongnya pakai nilai Kurs sesuai invoice apa nilai kurs saat pembayannya

    Terimakasih

  • kaede

    Member
    25 July 2008 at 1:44 pm

    ^atas

    PPh 23 terhutang pada saat tercatat sebagai biaya atau pembayaran mana yang lebih dulu. Kurs yang digunakan adalah kurs KMK yang berlaku pada saat itu. Begitu pula saat pembuatan bukti potong tersebut.

    Mohon koreksinya bila ada yang salah..

  • wuriant

    Member
    25 July 2008 at 2:10 pm

    saya setuju dengan rekan kaede.
    rate yang dipakai pada bukti potong dibuat berdasarkan tanggal pembayaran. sesuai dengan rate kmk minggu-an.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now