Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPH 23 invoice dengan mata uang asing
PPH 23 invoice dengan mata uang asing
Bertanya barangkalai ada yg bisa bantu.
kasus:
Invoice pakai matauang asing
Kita membayar rata-rata 3 bulan kemudian.
Pertanyaannya :
1. Bikin bukti potongnya apakah pada saat terima Invoice apa pada saat pembayarannya ?
2. Memotongnya pakai nilai Kurs sesuai invoice apa nilai kurs saat pembayannyaTerimakasih
^atas
PPh 23 terhutang pada saat tercatat sebagai biaya atau pembayaran mana yang lebih dulu. Kurs yang digunakan adalah kurs KMK yang berlaku pada saat itu. Begitu pula saat pembuatan bukti potong tersebut.
Mohon koreksinya bila ada yang salah..
saya setuju dengan rekan kaede.
rate yang dipakai pada bukti potong dibuat berdasarkan tanggal pembayaran. sesuai dengan rate kmk minggu-an.