Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh 23 dan PPN
PPh 23 dan PPN
- Originaly posted by begawan5060:
Jawabnya :
A arogan, dan sekaligus nggak paham aturan perpajakan..Betul… setujuh sekali. Tapi kejadian seperti ini bukan hal yang tidak sedikit terjadi. Entah untuk apa tujuannya.
- Originaly posted by usd:
apakah pd sat jual JKP tsb B pungut PPn dari A ?
Ralat sedikit rekan, mungkin maksudnya PPN bukan PPn, itu dua hal berbeda. Demikian. Salam
- Originaly posted by benook:
Maaf sekalian numpang bertanya, jasa perhotelan tidak dikenakan PPN dan PPh pasal 23 ?.. apakah itu benar?
Mohon Pencerahannya, terima kasihJasa perhotelan? Benar.
Bung ingintahupajak
dalam hal pengadaan pelatihan di hotel, mencakup kamar hotel, ruangan, makan, snack
apa itu termasuk jasa perhotelansehingga tidak kena PPN dan PPh pasal 23 ?
seperti jawaban anda diatastks
- Originaly posted by benook:
hotel, ruangan,
Yang ini tidak kena PPN dan PPh 23.
Originaly posted by benook:makan, snack
yang ini masih debatable.
masih debatable ?
berarti saya mesti gimana Pak ?
mengenakan atau tidak terhadap makan dan snack?maaf lupa
ini kah sepaket dengan kamar, ruangan, makan dan snack Pak ?