Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh 23 atas jasa pembiayaan konsumen

  • PPh 23 atas jasa pembiayaan konsumen

  • budimafajar

    Member
    6 July 2008 at 11:37 am
  • budimafajar

    Member
    6 July 2008 at 11:37 am

    Mohon pencerahannya, atas jasa pembiayaan konsumen yang dilakukan oleh lembaga keuangan bukan bank kepada perusahaan ber-NPWP apakah objek PPh 23 (di Pasal 23 UU PPh hanya mengecualikan terhadap penghasilan yang diterima bank saja). Tolong sekalian dasar hukumnya. Thanks.

  • EDDYPRASETYO

    Member
    12 July 2008 at 10:04 am

    contoh lembaga keuangan bukan bank kira-kira apa rekan budifajar ?

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now