Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › PPh 23 Atas Jasa Karoseri
- Originaly posted by junjungansitohang:
ya…..Pasal 1 ayat 2 huruf S
Jasa perawatan/perbaikan/pemeliharaan
jika jasa ini yg dimaksud, saya sulit memahaminya,karna kedua barang yg dibeli tersebut masih dalam kondisi baru.
- Originaly posted by junjungansitohang:
Originaly posted by lingga:
menurut saya bukan pak,ini hanya merupakan transaksi jual beli biasa.jika memang ini bagian dari harga beli (perolehan) … saya sependapat dengan rekan lingga.
sepertinya harus minta penjelasan kerekan edyblak, pastinya seperti apa,kondisi ini,
salam
- Originaly posted by lingga:
jika jasa ini yg dimaksud, saya sulit memahaminya,karna kedua barang yg dibeli tersebut masih dalam kondisi baru.
benar pendapat rekan…
Asumsi saya kendaraan tersebut tadinya pickup (body lama) akan dirubah menjadi box (body baru)Salam
- Originaly posted by lingga:
sepertinya harus minta penjelasan kerekan edyblak, pastinya seperti apa,kondisi ini,
setuju rekan lingga…
Salam
mudah2an rekan edyblak melihat ini,
Originaly posted by aghita:pak, gimana ya caranya bisa mendapatkan email bpk, ya?
sy ingin komunikasi via email.ada fans nya tuh.. pak,
boleh donk, dapat emailnya juga.. biar bisa bertanya2 dan diskusi tentang banyak hal dg bpk. selain diforum ini..salam pak.
- Originaly posted by lingga:
ada fans nya tuh.. pak,
boleh donk, dapat emailnya juga.. biar bisa bertanya2 dan diskusi tentang banyak hal dg bpk. selain diforum ini..waduh rekan…ada etika forum yang harus ditaati…
Mohon maap,ya…rekan ….
salam
kalau hal seperti itukan sama saja kita beli barang jadi untuk boxnya…
wah ….
apa bisa juga ya disini ..cari fans….????>"_"<Betul sekali itu yang saya maksud
- Originaly posted by edyblack64:
Betul sekali itu yang saya maksud
maksudnya?
Salam
Maksudnya demikian . kami beli mobil baru di dialer mobil tersebut kan masih berupa mobil dengan kepala saja, dan belum ada belakangnya , trus kita pasang diwheelbasenya box atau bak seperti mobil toko , mobil dapur dll yang inti nya menambah atau memodifikasi mobil tersebut sesuai apa yang dikehendaki oleh pemesan, terima kasih rekan ortax
- Originaly posted by edyblack64:
Betul sekali itu yang saya maksud
apakah maksudnya yang ini ???
Originaly posted by asitumorang:apa bisa juga ya disini ..cari fans….????>"_"<
he he he
Salam
- Originaly posted by edyblack64:
Maksudnya demikian . kami beli mobil baru di dialer mobil tersebut kan masih berupa mobil dengan kepala saja, dan belum ada belakangnya , trus kita pasang diwheelbasenya box atau bak seperti mobil toko , mobil dapur dll yang inti nya menambah atau memodifikasi mobil tersebut sesuai apa yang dikehendaki oleh pemesan, terima kasih rekan ortax
oooo begitu…
Salam
- Originaly posted by edyblack64:
Maksudnya demikian . kami beli mobil baru di dialer mobil tersebut kan masih berupa mobil dengan kepala saja, dan belum ada belakangnya , trus kita pasang diwheelbasenya box atau bak seperti mobil toko , mobil dapur dll yang inti nya menambah atau memodifikasi mobil tersebut sesuai apa yang dikehendaki oleh pemesan, terima kasih rekan ortax
apakah pembelian box dilakukan terpisah ?
Artinya tidak ada lagi hubungan dengan dealer?Salam
- Originaly posted by hanif:
oooo begitu…
salah mengartikan khan rekan hanif…..he he he
Salam