Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › PPh 23
Selamat sore,
Bagaimana cara menghapus saldo PPh 23 Jika semua PPh 23 sudah dikreditkan dalam SPT 1771 tahun 2007, Lawan transaksi apa saja agar saldo awal PPh 23 tidak ada?
Trimakasih
Jurnalnya adalah
Biaya Pajak Penghasilan Pasal 29
(dari total terhutang sebelum dikurangi kredit pajak)
Pada Pajak Dibayar Dimuka
(total pajak yang dikreditkan)
Thx.Lalu bagaimana seandainya masih merugi?. Berarti perusahaan masih ada kelebihan bayar pajaknya, dan Pajak byr dimuka – PPh 23 masih ada saldonya. Apa lawan transaksinya agar PPH 23 tidak bersaldo awal Nol?
berarti di SPT pak lutfan terjadi lebih bayar sebesar prepaid tax 23 itu..di biarkan saja pak..apabila minta restitusi, ketika uang masuk baru di jurnal :
Dr Bank
Cr Prepaid Tax 23apakah kelebihannya, bisa digunakan untuk mengurangi pajak tahun depan (jika kurang bayar). Jadi diform 1771 untuk 2008 E. ANGAURAN PPh PASAL 25 TAHUN BERJALAN NO. 14 e. KREDIT PAJAK TAHUN YANG LALU ATAS PENGHASILAN YANG TERMASUK DALAM ANGKA 14.a YANG DIPOTONG/DIPUNGUT OLEH PIHAK adalah diisi sebesar PPh 23 yang lebih bayar ditahun 2007?
Trimakaih.
1771 E.14.e diisi total PPh yg dipotong/dipungut pihak lain.
Kredit pajak bisa mengurangi angsuran pajak tahun berikutnya.
Jk SPT Tahunan Badan 2007 LB (kredit pajak > PPh terutang) berarti angusran PPh 2008 = "0/nihil).