Informasi Pajak Terkini › Forums › PPh Badan › PPh 22
Rekan dulur sadaya, minta info dong berapa tarif PPH 22 ?? dan bersifat final kah ??
hatur thank you…
Rekan dulur sadaya, minta info dong berapa tarif PPH 22 ?? dan bersifat final kah ??
hatur thank you…
PPh 22 atas transaksi apa rekan?
PPh 22 atas transaksi apa rekan?
memangnya ada transaksi apa ajah yaa?? sori masih awam untuk pph 22, tpi kasus saya ini berkaitan dengan instansi pemerintah dlm hal ini BUMN
memangnya ada transaksi apa ajah yaa?? sori masih awam untuk pph 22, tpi kasus saya ini berkaitan dengan instansi pemerintah dlm hal ini BUMN
- Originaly posted by kusumah91:
memangnya ada transaksi apa ajah yaa??
Ada beberapa penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain yg berkaitan dengan PPh Pasal 22, seperti di atur di PMK Nomor 154/PMK.03/2010 dan perubahannya.
- Originaly posted by kusumah91:
memangnya ada transaksi apa ajah yaa??
Ada beberapa penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain yg berkaitan dengan PPh Pasal 22, seperti di atur di PMK Nomor 154/PMK.03/2010 dan perubahannya.
- Originaly posted by kusumah91:
Rekan dulur sadaya, minta info dong berapa tarif PPH 22 ?? dan bersifat final kah ??
hatur thank you…
ketentuan terbaru lihat di PMK 224/2012, PPh 22 bersifat final hanya terkait Pertamina/Produsen BBM, Pelumas dan Gas dengan katagori penyalur atau bukan
- Originaly posted by kusumah91:
Rekan dulur sadaya, minta info dong berapa tarif PPH 22 ?? dan bersifat final kah ??
hatur thank you…
ketentuan terbaru lihat di PMK 224/2012, PPh 22 bersifat final hanya terkait Pertamina/Produsen BBM, Pelumas dan Gas dengan katagori penyalur atau bukan
jenis / nama transaksi nya apa nih?
jenis / nama transaksi nya apa nih?
sekalian numpang yakk
dalam PIB ada biaya PPh 22 sebesar 2.5%
pertanyaannya apakah nanti di Laporan SPT Badan potongan pph 22 itu bisa dimasukan ke lembar 1771 III jadi perlakuannya sama dengan potongan pph 23 ( jasa service)?
thenkyu
sekalian numpang yakk
dalam PIB ada biaya PPh 22 sebesar 2.5%
pertanyaannya apakah nanti di Laporan SPT Badan potongan pph 22 itu bisa dimasukan ke lembar 1771 III jadi perlakuannya sama dengan potongan pph 23 ( jasa service)?
thenkyu