Tagged: , ,

  • PPh 21 upah mingguan

     Johnson updated 2 years, 2 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Virgiyanti Kirana

    Member
    14 January 2022 at 7:51 pm

    Mohon bantuannya rekan, perusahaan saya memiliki karyawan tidak tetap yang sudah bekerja lebih dari 3 bulan dengan sistem gaji mingguan (upah per hari variatif sesuai kegiatan tapi dibawah Rp 450.000), kalau dihitung per minggu akan dibawah upah yang terkena PPh 21, tapi akumulasi dalam 1 bulan sudah lebih dari 4.500.000, apakah terkena PPh 21 juga ya? Bagaimana cara hitungnya ya rekan. Mohon ilmu nya

  • Johnson

    Member
    21 January 2022 at 11:57 pm

    rekan silahkan merujuk ke PER – 16/PJ/2016. dilampirannya ada bbrp contoh utk bbrp kasus.

    Intinya apapun hitungan di PER tsb itu hanya untuk perhitungan pemotongan pada saat pembayaran upah.

    Pada Masa Desember , Perusahaan tetap wajib menghitung kembali seluruh penghasilan dari seorang pegawai dan menghitung dgn rumus standar yakni : Penghasilan Bruto Aktual 1 Tahun + Tunjangan + JKK + JKM + BPJSKes – JHT 2% -JP 1% – Biaya Jabatan – PTKP x Tarif Pasal 17.

    Jadi bisa saja pada Masa Desember tetap ada kurang potong atau malah lebih potong.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now