Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › PPh 21 Karyawan masuk pertengahan tahun
PPh 21 Karyawan masuk pertengahan tahun
Mohon izin bertanya untuk perhitungan pph 21 karyawan yang masuk di pertengahan tahun pengalinya tetap 12 atau hanya dihitung dari karyawan tersebut masuk? misalkan karyawan tersebut masuk di bulan april untuk penghasilan neto yang disetahunkan dikali 12 atau 9? dan jika dikali 9 untuk perhitungan bulan mei pengalinya apakah 8? terima kasih
berikut artikel dari ortax rekan semoga membantu
Menghitung PPh 21 Karyawan yang Masuk pada Pertengahan Tahun Sesuai PMK 168/2023
Untuk bulan-bulan selanjutnya brarti tetap dikalikan dengan 9 ya kak?
klu gajinya sama setiap bulannya kan gak perlu hitung lg potongan pph 21nya
klu beda2 sedikit iya di kali 9 terus rekan