Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 PPh 21 atas cendera mata saat pemberian pesangon.

  • PPh 21 atas cendera mata saat pemberian pesangon.

     Mr D updated 1 year, 6 months ago 3 Members · 5 Posts
  • keu 2023

    Member
    4 January 2023 at 2:11 pm

    Rekan,

    Perusahaan memberikan cenderamata logam mulia pada saat menyerahkan uang pesangon untuk karyawan yang berakhir masa kerja. Apakah dianggap natura dan dikenakan PPh 21saat memberikan kepada yang bersangkutan?

  • rahma9

    Member
    5 January 2023 at 4:07 am

    Kalaupun masuk ke natura jadi objek PPh rekan, jadi tetap harus dihitung #cmiiw

  • Mr D

    Member
    5 January 2023 at 2:01 pm

    Benar rekan dipotong PPh 21 (tidak final) karena termasuk natura dan tidak termasuk penghasilan bruto atas pesangon. #cmiiw

    • keu 2023

      Member
      6 January 2023 at 3:09 pm

      di bukti potong nya masuk ke 27-100-99 atau ke 21-100-11 ?

      mengenai tarifnya bagaimana, rekan…

      • Mr D

        Member
        6 January 2023 at 7:47 pm

        Menurut saya, kode pajaknya 21-100-11 atau 21-100-01 (jika masih memungkinkan untuk digabung dengan gaji dan tunjangan lainnya).

        Untuk tarifnya tetap menggunakan lapisan progresif. #CMIIW

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now