Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Pph 21 , 2 Pemberi Kerja

  • Pph 21 , 2 Pemberi Kerja

     Mathias Brian updated 1 year, 1 month ago 2 Members · 2 Posts
  • MT tri

    Member
    16 February 2023 at 9:49 pm

    Izin bertanya apabila kita tercatat di bulan April sebagai karyawan di 2 Pemberi Kerja yang berbeda. Akankah ada kalkulasi potongan pajak yang berbeda dari biasanya untuk 2 Pemberi Kerja tersebut. Atau masing2 pemberi kerja akan memotong PPH sesuai nilai gaji yang diberikan masing2. Akankah antara Pemberi Kerja akan mengetahui bahwa karyawannya kerja di 2 tempat yang berbeda?

  • Mathias Brian

    Member
    20 February 2023 at 9:24 am

    dear rekan
    pemotongan nya sesuai perhitungan pph 21 atas gaji yang di peroleh. Untuk mengetahui atau tidak, tergantung. ada yg iya ada yg tidak. #cmiiw
    ini 2 pemberi kerja yg berbeda, tempat, bidang, dan instansi kan ya?

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now