Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › PP 46 Lagi….
- Originaly posted by priadiar4:
Originaly posted by hanif:
trims atas pendapatnya rekan pri…
kelihatannya kita sependapat bahwa WP OP dalam kasus ini tidak selayaknya dikenakan PPh final.
Bukan begitu rekan pri…?Salam
yup begitulah rekan hanif
Trims banget atas responnya…
Salam
- Originaly posted by priadiar4:
bukan masuk PPh Final, karena saya mengikuti "pendapat" bahwa usaha ini merupakan kegiatan sehari-hari WP, rutin dan berkesinambungan tiap tahun
Originaly posted by hanif:kelihatannya kita sependapat bahwa WP OP dalam kasus ini tidak selayaknya dikenakan PPh final.
Saya gk ngerti maksudnya Rekan Pri. Koq sudah kegiatan, dan rutin, bukan juga disebut usaha? Tulalit ai. 😀
- Originaly posted by priadiar4:
bukan masuk PPh Final, karena saya mengikuti "pendapat" bahwa usaha ini merupakan kegiatan sehari-hari WP, rutin dan berkesinambungan tiap tahun
Originaly posted by hanif:kelihatannya kita sependapat bahwa WP OP dalam kasus ini tidak selayaknya dikenakan PPh final.
Saya gk ngerti maksudnya Rekan Pri. Koq sudah kegiatan, dan rutin, bukan juga disebut usaha? Tulalit ai. 😀
- Originaly posted by priadiar4:
bukan masuk PPh Final, karena saya mengikuti "pendapat" bahwa usaha ini merupakan kegiatan sehari-hari WP, rutin dan berkesinambungan tiap tahun
Originaly posted by hanif:kelihatannya kita sependapat bahwa WP OP dalam kasus ini tidak selayaknya dikenakan PPh final.
Saya gk ngerti maksudnya Rekan Pri. Koq sudah kegiatan, dan rutin, bukan juga disebut usaha? Tulalit ai. 😀
- Originaly posted by simonalim:
Saya gk ngerti maksudnya Rekan Pri. Koq sudah kegiatan, dan rutin, bukan juga disebut usaha? Tulalit ai. 😀
coba dibuka buku Untung Sukardji pak, saya ikuti pendapat dibukunya..
- Originaly posted by simonalim:
Saya gk ngerti maksudnya Rekan Pri. Koq sudah kegiatan, dan rutin, bukan juga disebut usaha? Tulalit ai. 😀
coba dibuka buku Untung Sukardji pak, saya ikuti pendapat dibukunya..
- Originaly posted by simonalim:
Saya gk ngerti maksudnya Rekan Pri. Koq sudah kegiatan, dan rutin, bukan juga disebut usaha? Tulalit ai. 😀
coba dibuka buku Untung Sukardji pak, saya ikuti pendapat dibukunya..
- Originaly posted by priadiar4:
coba dibuka buku Untung Sukardji pak, saya ikuti pendapat dibukunya..
Trima kasih Rekan Pri.
- Originaly posted by priadiar4:
coba dibuka buku Untung Sukardji pak, saya ikuti pendapat dibukunya..
Trima kasih Rekan Pri.
- Originaly posted by priadiar4:
coba dibuka buku Untung Sukardji pak, saya ikuti pendapat dibukunya..
Trima kasih Rekan Pri.