Informasi Pajak Terkini › Forums › PPN dan PPnBM › PMK 65/2021 Kawasan Berikat ( Uang Muka )
Tagged: kawasanberikat, pmk65-2021, uangmuka
PMK 65/2021 Kawasan Berikat ( Uang Muka )
Dear All,
Untuk transaksi uang muka barang ke kawasan berikat mekanismenya seperti apa yaa…
DJP : utk menerbitkan FP07 kan wajib ada dokumen SPPB/BC40.
DJBC : utk menerbitkan SPPB/BC harus ada barang yang datang dan diterima oleh kawasan berikat.
Namanya uang muka kan belum ada barang, tp harus terbit FP07 dengan syarat ada sppb/bc40 dulu ya??
bagaimana ya mekanisme aturan mainnya
Viewing 1 of 1 replies