Informasi Pajak Terkini › Forums › Lain-lain › Biaya Petty Cash
assalamualaikum rekan mohon bantuan penjelasannya,
perusahaan saya memiliki 6 toko, dan masing masing toko saya buatkan petty cash dan dibagi 1 juta pertoko. agar pengeluaran yg nominalnya kecil nggak di ambil dari hasil penjualan. yang menjadi pertanyaan saya, apakah uang petty cash 1 juta yg dibagi pertoko itu akan diakui pada laba rugi yaitu Biaya Petty Cash, atau dimasukan ke pertoko terimakasih
Waalaikumsalam,
Petty cash / Kas Kecil itu posisinya ada di bagian Neraca.
Jadi selama petty cash tersebut belum digunakan untuk biaya apapun, maka tidak bisa masuk ke Laba Rugi..
jadi nanti apabila sudah ada penggunaan atau pengeluaran petty cash baru bisa di masukan ke laba rugi ya bu
Misalkan saya keluarkan Kas Kecil 1 juta lalu di akhir bulan sisa 200,000, jadi yg dilaporkan ke laba rugi pengeluaran Rp800.000, dan sisanya di akui di Arus kas, apakah betul Bu ?
Betul, 800 rb di akui sebagai biaya di laporan laba rugi sedangkan sisanya 200 rb masuk ke neraca sebagai kas kecil.