Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Perusahaan tidak melampirkan NPWP Karyawan

Tagged: ,

  • Perusahaan tidak melampirkan NPWP Karyawan

  • Irsyad Maolana

    Member
    23 March 2023 at 11:33 am

    Selamat Siang,

    Saya ingin lapor pajak namun selalu ada status LEBIH BAYAR, padahal sudah sesuai dengan bupot pajak yang diberikan oleh perusahaan.

    Setelah saya cari tau di Youtube, penyebabnya adalah perusahaan tidak mencantumkan nomor NPWP saya saat pelaporan pajak.

    Apakah ada solusi terkait hal ini?

  • Erica Rahma Dewi

    Member
    24 March 2023 at 9:30 am

    izin membantu menjawab rekan, untuk tarif WP yang tidak memiliki NPWP memang lebi besar dibandingkan dengan yang memiliki NPWP. Maka dari itu, pemotongan yang dilakukan oleh perusahaan lebih besar daripada jumlah pajak yang terutang saat pelaporan. Saran saya mungkin bisa meminta pembetulan bukti potong kepada perusahaan

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now