Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Perusahaan pengecatan

  • Perusahaan pengecatan

     ktfd updated 9 years, 10 months ago 5 Members · 19 Posts
  • Renyonathan

    Member
    13 June 2014 at 11:16 am

    Mohon Bantuannyaa

    untuk perusahaan bergerak bidang pengecatan itu masuk ke pph pasal 23 atau pph final konstruksi ???

    terima kasih

  • Renyonathan

    Member
    13 June 2014 at 11:16 am

    Mohon Bantuannyaa

    untuk perusahaan bergerak bidang pengecatan itu masuk ke pph pasal 23 atau pph final konstruksi ???

    terima kasih

  • Renyonathan

    Member
    13 June 2014 at 11:16 am

    Mohon Bantuannyaa

    untuk perusahaan bergerak bidang pengecatan itu masuk ke pph pasal 23 atau pph final konstruksi ???

    terima kasih

  • Renyonathan

    Member
    13 June 2014 at 11:16 am
  • hangsengnikkei

    Member
    13 June 2014 at 11:19 am
    Originaly posted by renyonathan:

    untuk perusahaan bergerak bidang pengecatan itu masuk ke pph pasal 23 atau pph final konstruksi ???

    tanya sama perusahaannya punya SIUJK atau nggak

  • hangsengnikkei

    Member
    13 June 2014 at 11:19 am
    Originaly posted by renyonathan:

    untuk perusahaan bergerak bidang pengecatan itu masuk ke pph pasal 23 atau pph final konstruksi ???

    tanya sama perusahaannya punya SIUJK atau nggak

  • hangsengnikkei

    Member
    13 June 2014 at 11:19 am
    Originaly posted by renyonathan:

    untuk perusahaan bergerak bidang pengecatan itu masuk ke pph pasal 23 atau pph final konstruksi ???

    tanya sama perusahaannya punya SIUJK atau nggak

  • Renyonathan

    Member
    13 June 2014 at 11:33 am

    Kalau tidak ada masuk ke pph pasal 23 ya??

  • Renyonathan

    Member
    13 June 2014 at 11:33 am

    Kalau tidak ada masuk ke pph pasal 23 ya??

  • Renyonathan

    Member
    13 June 2014 at 11:33 am

    Kalau tidak ada masuk ke pph pasal 23 ya??

  • sistop

    Member
    13 June 2014 at 1:25 pm
    Originaly posted by renyonathan:

    Kalau tidak ada masuk ke pph pasal 23 ya??

    kebetulan iya

  • sistop

    Member
    13 June 2014 at 1:25 pm
    Originaly posted by renyonathan:

    Kalau tidak ada masuk ke pph pasal 23 ya??

    kebetulan iya

  • sistop

    Member
    13 June 2014 at 1:25 pm
    Originaly posted by renyonathan:

    Kalau tidak ada masuk ke pph pasal 23 ya??

    kebetulan iya

  • satriyaj

    Member
    14 June 2014 at 6:58 am
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    punya SIUJK

    PPh final konstruksi juga dimungkinkan yang tidak punya SIUJK.

  • satriyaj

    Member
    14 June 2014 at 6:58 am
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    punya SIUJK

    PPh final konstruksi juga dimungkinkan yang tidak punya SIUJK.

Viewing 1 - 15 of 19 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now