Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Perusahaan pengecatan
Mohon Bantuannyaa
untuk perusahaan bergerak bidang pengecatan itu masuk ke pph pasal 23 atau pph final konstruksi ???
terima kasih
Mohon Bantuannyaa
untuk perusahaan bergerak bidang pengecatan itu masuk ke pph pasal 23 atau pph final konstruksi ???
terima kasih
Mohon Bantuannyaa
untuk perusahaan bergerak bidang pengecatan itu masuk ke pph pasal 23 atau pph final konstruksi ???
terima kasih
- Originaly posted by renyonathan:
untuk perusahaan bergerak bidang pengecatan itu masuk ke pph pasal 23 atau pph final konstruksi ???
tanya sama perusahaannya punya SIUJK atau nggak
- Originaly posted by renyonathan:
untuk perusahaan bergerak bidang pengecatan itu masuk ke pph pasal 23 atau pph final konstruksi ???
tanya sama perusahaannya punya SIUJK atau nggak
- Originaly posted by renyonathan:
untuk perusahaan bergerak bidang pengecatan itu masuk ke pph pasal 23 atau pph final konstruksi ???
tanya sama perusahaannya punya SIUJK atau nggak
Kalau tidak ada masuk ke pph pasal 23 ya??
Kalau tidak ada masuk ke pph pasal 23 ya??
Kalau tidak ada masuk ke pph pasal 23 ya??
- Originaly posted by renyonathan:
Kalau tidak ada masuk ke pph pasal 23 ya??
kebetulan iya
- Originaly posted by renyonathan:
Kalau tidak ada masuk ke pph pasal 23 ya??
kebetulan iya
- Originaly posted by renyonathan:
Kalau tidak ada masuk ke pph pasal 23 ya??
kebetulan iya
- Originaly posted by hangsengnikkei:
punya SIUJK
PPh final konstruksi juga dimungkinkan yang tidak punya SIUJK.
- Originaly posted by hangsengnikkei:
punya SIUJK
PPh final konstruksi juga dimungkinkan yang tidak punya SIUJK.