Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Perusahaan pengecatan
- Originaly posted by hangsengnikkei:
punya SIUJK
PPh final konstruksi juga dimungkinkan yang tidak punya SIUJK.
hahaha… pokoke kl ada 23 atau final utk konstruksi, pasti tak jelas…
akuramelumelu.hahaha… pokoke kl ada 23 atau final utk konstruksi, pasti tak jelas…
akuramelumelu.hahaha… pokoke kl ada 23 atau final utk konstruksi, pasti tak jelas…
akuramelumelu.