Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Perubahan Pengkreditan Pajak Masukan

  • Perubahan Pengkreditan Pajak Masukan

     apriliyanto46 updated 11 months ago 2 Members · 5 Posts
  • apriliyanto46

    Member
    19 August 2023 at 9:35 am

    Selamat Pagi rekan-rekan ortax sekalian

    izin bertanya kembali

    bisakah Faktur Pajak Masukan yang tidak dikreditkan di SPT PPN Masa Januari 2023 itu diubah menjadi bisa dikreditkan?
    soalnya ada 3 faktur PM yang waktu lapor SPT PPN Masa Januari 2023 itu tidak dikreditkan
    tetapi setelah dicrosscheck sama manajemen seharusnya faktur PM tsb bisa dikreditkan jadi mau diubah status pengkreditannya?
    apakah bisa dilakukan perubahan status pengkreditan ketiga faktur PM tersebut
    terima kasih

  • wverdi

    Member
    21 August 2023 at 7:39 am

    Bisa dirubah status pengkreditannya di e-faktur

    • apriliyanto46

      Member
      21 August 2023 at 3:39 pm

      jadi tetap bisa dirubah status pengkreditan faktur PM Masa Januari 2023 walaupun sudah masuk bulan agustus 2023 ya?

      • wverdi

        Member
        22 August 2023 at 12:46 pm

        Bisa sepanjang belum diperiksa.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now