Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Perubahan Kode PPh Final dengan Peredaran Bruto Tertentu ?
Perubahan Kode PPh Final dengan Peredaran Bruto Tertentu ?
- Originaly posted by fajar2809:
Quote
13 Mar 2020 08:33Saya sebagai penerima Jasa/Pekerjaan
Saya sebagai Wajib pajak yang memiliki peredaran Bruto tertentu, bulan Maret ini bingung mau bayar PPh FINAL Pasal 4 ayat 2.
Terlalu banyak peraturan dan perubahan yg tidak pernah disosialisasikan.Pada E-Billing DJP Online, sekarang muncul :
PPh Final 411128 – 420
Final UMKM Bayar SendiriPPh Final 411128 – 423
Final UMKM Pemotongan/Pemungutan.Pertanyaannya………….dari kedua Kode Jenis Setoran diatas, dimana yang menjelaskan bahwa itu adaalah KJS yang menyebutkan pembayaran PPh FINAL Pasal 4 ayat 2 dengan peredaran bruto tertentu .
Mohon bantuan rekan2.
Terima kasihhttps://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-0 3/%5BEKSTERNAL%5D%20PPh%20Final%20UMKM%20Setengah% 20Persen-LENGKAP%20%281%29.pdf