Informasi Pajak Terkini › Forums › PPh Badan › Persediaan di Perusahaan Dagang
rekan, saya ingin bertanya. jika perusahaan dagang menjual bibit, buah, seperti paket budidaya itu tanpa persediaan bagaimana ya? jadi seperti bekerja sama dengan koperasi penyedia, jadi beli jika ada orderan. tidak pernah ada stok tersisa karena ya memang beli jika ada pesanan. itu bagaimana ya utk pelaporan SPT Tahunannya terkait HPPnya? karena perusahaan baru berdiri dan baru akan melapor utk tahun 2022. terima kasih mohon bantuannya.
ya berarti gak ada persediaan. HPP nya pos pembelian saja
maksudnya bagaimana ya pak? mohon maaf saya tidak paham
Viewing 1 - 2 of 2 replies