Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Perpajakan perusahaan TELCO (telecommunication company)
Perpajakan perusahaan TELCO (telecommunication company)
Teman-teman,
Ada yg tau mengenai perpajakan perusahaan TELCO, maksudnya adakah perbedaan dengan perpajakan pada umumnya ?
sepertinya ndak ada bedanya,…tak ada perlakuan khusus
Viewing 1 - 3 of 3 replies