Tagged: ,

  • Perpajakan Koperasi

  • Wilda Budiartha

    Member
    25 February 2023 at 8:27 am

    Selamat pagi min, ijin bertanya dan memohon info mengenai perpajakan koperasi.

    Apakah bunga yg dimaksud di PPh pasal 23 merupakan bunga simpanan yg dibayarkan koperasi kepada anggotanya, atau bunga pinjaman yang diterima koperasi dari anggotanya?

    Terima kasih min.

  • Kevin William

    Member
    27 February 2023 at 8:22 am

    Izin menjawab rekan, bunga yang dikenakan PPh 23 itu bunga pinjaman.
    Kalau bunga simpanan koperasi itu beda lagi, kenanya di PPh final, tarifnya 10% (>240.000)

    • Wilda Budiartha

      Member
      27 February 2023 at 8:28 pm

      Terima kasih om atas jawaban dan infonya. Setelah saya baca UU nya juga seperti yg om bilang. Soalnya kaget dpt surat pajak, bunga simpanan yg dibayarkan koperasi kena PPh 23, 15% dari bruto. Skrg saya jadi bisa sampaikan ke AR sepertinya keliru PPh nya. Terima kasih 🙏

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now