Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Perpajakan di Batam
Saya baru kali ini masuk ke dunia perpajakan mohon bantuannya untuk beberapa kasus yang akan saya hadapi sbb :
1. untuk handling import di Batam pajak apa saja yang harus dikenakan ke importir ?
2. untuk handling export di Batam pajak apa saja yang harus dikenakan ke exportir ?
3. seandainya biaya handling tersebut di bayarkan diluar Batam semisal Jakarta, bagaimanakah dari aspek perpajakannya
mohon sharing-nya untuk yang pernah mengalami kasus yang sama
terima kasih sebelumnya1. pajak pph 22 impor, bea masuk, ppn import (tidak dipungut jika untuk diolah & diekspor lagi)
2. tidak ada pajak
mohon koreksi rekan-2
Viewing 1 - 3 of 3 replies