Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM perlu di PKP kan atau tidak?

  • perlu di PKP kan atau tidak?

  • Yovi

    Member
    25 October 2012 at 1:50 pm
    Originaly posted by ktfd:

    alasannya apa ya bung?

    setau saya ikan merupakan BKP yang di Bebaskan PPNnya..

    mohon koreksinya..

  • priadiar4

    Member
    25 October 2012 at 1:53 pm
    Originaly posted by yovi:

    setau saya ikan merupakan BKP yang di Bebaskan PPNnya..

    jika dibebaskan apakah tetap wajib PKP rekan?

  • Yovi

    Member
    25 October 2012 at 2:10 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    jika dibebaskan apakah tetap wajib PKP rekan?

    menurut saya iya..
    karena harus menerbitkan faktur pajak dengan kode 08..
    dan syarat untuk dapat menerbitkan faktur pajak harus PKP..

    Mohon koreksi..

  • junjungansitohang

    Member
    26 October 2012 at 11:04 pm
    Originaly posted by ktfd:

    jika saya pedagang beras (tidak menanam sendiri tapi membeli dari
    petani), maka saya harus pkp???

    Beras mrp. barang kebutuhan pokok, sehingga atas penyerahannya tidak dikenai PPN
    (pasal 4A UU PPN)

    Salam

Viewing 16 - 19 of 19 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now