Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Perlakuan PPN & PPh 22 Import atas barang yg belum masuk ke Indonesia

  • Perlakuan PPN & PPh 22 Import atas barang yg belum masuk ke Indonesia

     DENNYKRIS updated 15 years, 10 months ago 1 Member · 2 Posts
  • DENNYKRIS

    Member
    19 May 2008 at 9:13 am
  • DENNYKRIS

    Member
    19 May 2008 at 9:13 am

    Teman-teman,

    Saya ada kasus lagi atas import.
    Kita import dari negara A dan atas import ini kita sudah bayar semua kewajiban kita yaitu PPN, PPh, maupun bea masuk dan kita sudah terima SSPCP maupun PIB-nya.
    Ketika barang transit di negara S oleh negara A ditarik balik karena barang problem, jadi barang belum masuk ke Indonesia.
    Bagaimana perlakuan PPN (sudah dikreditkan) dan PPh 22 import-nya ?

    Note:walaupun PIB sudah kita terima tetapi barang belum masuk ke Indonesia jadi belum ada pencatatan ttg pembelian

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now